"Kenaikan NJOP di atas rata-rata pada umumnya dipengaruhi oleh antara lain adanya perubahan fisik lingkungan lahan dari tanah kampung menjadi perumahan atau real estate. Perubahan fungsi lahan dari tanah kosong menjadi kawasan perdagangan atau apartemen," ujarnya.
Lebih lanjut Sandi menjelaskan, keputusan menaikkan NJOP untuk menjaga keseimbangan harga tanah di lokasi-lokasi lain yang sebelumnya tidak mengalami kenaikan NJOP.
"Ini juga untuk menjaga keseimbangan NJOP antar kawasan, di mana beberapa lokasi pada tahun-tahun sebelumnya belum disesuaikan sehingga menjadi tidak seimbang dengan lokasi lain yang berbatasan sehingga menimbulkan kecemburuan," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)