"Pembahasan pelaksanaan APBN 2017 silahkan dilanjutkan (untuk menjadi Undang-Undang)," ujar Agus menutup rapat paripurna, di ruang paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (10/7/208).
Sebagai informasi, pada rapat paripurna tersebut sebenarnya mempunyai empat agenda yang dibahas sekaligus. Adapun agenda pertama adalah dengan pelantikan pergantian antar waktu (PAW).
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan mendengar pendapat dari fraksi atas keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok rancangan undang-undang pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN 2017.
Kemudian, pasca memberikan pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II yakni pengambilan keputusan terhadap RUU karantina tingkat II.