Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Laporan Sri Mulyani soal Penggunaan APBN 2017 ke DPR

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 10 Juli 2018 |15:49 WIB
Ini Laporan Sri Mulyani soal Penggunaan APBN 2017 ke DPR
Rapat Paripurna DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Giri Hartomo)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Rapat paripurna tersebut membahas mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat di Kementerian Keuangan.

Rapat paripurna dimulai dengan mendengarkan pendapat dari 10 fraksi. Dari 10 fraksi yang memberikan pendapat hanya 2 fraksi yang menyatakan menolak pertanggung jawaban APBN 2017.

Sementara sisanya menyatakan menerima laporan pertanggung jawaban APBN 2017. Artinya, laporan pertanggung jawaban bisa dilanjutkan untuk dijadikan undang-undang.

Penguatan Kinerja APBN dari Realisasi Defisit Anggaran 0,64%

"Pembahasan pelaksanaan APBN 2017 silahkan dilanjutkan (untuk menjadi Undang-Undang)," ujar Agus menutup rapat paripurna, di ruang paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (10/7/208).

Sebagai informasi, pada rapat paripurna tersebut sebenarnya mempunyai empat agenda yang dibahas sekaligus. Adapun agenda pertama adalah dengan pelantikan pergantian antar waktu (PAW).

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan mendengar pendapat dari fraksi atas keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok rancangan undang-undang pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN 2017.

Penguatan Kinerja APBN dari Realisasi Defisit Anggaran 0,64%

Kemudian, pasca memberikan pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II yakni pengambilan keputusan terhadap RUU karantina tingkat II.

Lalu, rapat berlanjut dengan mengagendakan pembicaraan tingkat II mengenai pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea tentang kerjasama bidang pertahanan. Lalu rapat diakhiri dengan pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU larangan minol dan pertembakauan.

 

(feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement