Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pejabat PNS, Kejaksaan, TNI dan Polri Setara Eselon 1 hingga 3 Akan Dapat Rumah Dinas

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 10 Juli 2018 |19:31 WIB
Pejabat PNS, Kejaksaan, TNI dan Polri Setara Eselon 1 hingga 3 Akan Dapat Rumah Dinas
Foto: Pemerintah siapkan rumah untuk PNS Eselon 1 hingga 3 (Okezone)
A
A
A

“Karena kalau tidak, berat sekali bayangkan dipindahkan dan di sana harus cari tempat lagi. Kalau sudah ada rumah jabatan tidak akan ada masalah, mereka datang rumah sudah ada,” jelasnya.

Adapun rumah tersebut akan dibangun dengan konsep hunian vertikal, sehingga tak memakan terlalu banyak lahan bahkan dapat dilakukan pembangunan taman di area rumah dinas.

“Untuk rumah jabatan (dinas), lahannya akan menggunakan lahan yang dimiliki instansi, bisa kita gunakan,” katanya.

Sofyan menyatakan, penghitungan jumlah rumah dinas yang dibutuhkan akan dilakukan pemerintah. Di mana Kementerian ATR sendiri bertanggungjawab dalam penyediaan lahan, sedangkan program ini akan dipimpin oleh Kementerian PUPR.

"Rumah jabatan (dinas) itu harus dilihat dahulu berapa banyak yang dibutuhkan, sehingga akan dibangun dahulu (bertahap), kan enggak mungkin dibangun sekaligus seluruhnya," kata dia.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement