Menurut Iwan, dengan kebijakan tersebut diharapkan proses seleksi bisa lebih cepat dan kredibel. Sebab, semua proses seleksi dan pendaftaran hanya melalui satu pintu dan dalam waktu yang bersamaan.
"Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu," tegasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)