Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Kapal Pesiar Dihapus, RI Bakal Kantongi Rp6 Triliun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 23 Juli 2018 |20:28 WIB
Pajak Kapal Pesiar Dihapus, RI Bakal Kantongi Rp6 Triliun
Foto: Menko Luhut Bakal Hapus PPnBM Kapal Pesiar (Yohana/Okezone)
A
A
A

Tak hanya itu, dengan penghilangan pajak tersebut berpotensi sebanyak lebih 250 kapal yacht masuk ke Indonesia. Hal ini pun diharapkan semakin menambah jumlah devisa di Tanah Air.

"Karena sekarang (didorong) apa yang membuat orang datang ke Indonesia dengan mudah membawa duit. Karena 1 juta turis itu sama dengan USD1 juta," katanya.

 

Meski demikian, di samping penghapusan pajak, tarif wisata bagi asing dipastikan bertambah tinggi. Di mana pemerintah akan memberikan ketentuan batas minimum tatif wisata bagi objek-objek pariwisata tertentu.

"Jadi misalnya Raja Ampat, kita mau bikin high end turis, orang-orang bayarnya mesti USD250 untuk datang ke sana. Karena kalau enggak, rusak semuanya (kalau dibebaskan rusak alam wisata tersebut)," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement