JAKARTA - Momentum habisnya masa kontrak Blok Rokan di Riau, harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembalikan ladang minyak tersebut menjadi milik negara sepenuhnya.
Asal tahu saja, Blok Rokan saat ini dikelola oleh Chevron. Masa kontrak perusahaan minyak asal AS di Blok Rokan habis pada 2021.
“Ini merupakan satu kesempatan besar untuk mengembalikan blok tersebut kepada negara dan memberikan pengelolaan tersebut kepada BUMN dalam hal ini Pertamina,” ujar
Direktur eksekutif Energy Watch Mamit Setiawandia, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Menurutnya, Blok Rokan merupakan salah satu aset strategis yang ada di Indonesia saat ini. Hal tersebut, kata dia, lantaran produksi di Blok Rokan saat ini berada di angka 220.000 barel per hari (bph) dan merupakan penyumbang lifting nasional sebesar 25%.
“Blok Rokan merupakan satu aset strategis yang seharusnya diberikan kepada Pertamina sama seperti saat pemerintah memberikan Blok Mahakam kepada Pertamina,” jelas dia.
Tak hanya itu, lanjut dia, dengan angka produksi yang sebesar itu, maka pemerintah dapat membantu Pertamina di sektor hulu.
Hal tersebut sebagai bentuk kompensasi terkait dengan penugasan yang Pertamina lakukan di sektor hilir, sehingga keuangan mereka bisa terbantukan kembali.
Menurutnya, dengan diberikannya Blok Rokan kepada Pertamina akan menimbulkan rasa kebanggan dan nasionalisme semakin kuat.
Ini juga menjadi bukti SDM Indonesia saat ini mampu dan bisa mengelola blok migas yang menjadi backbone produksi nasional.
“Ini juga bukti SDM kita menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dalam mengelola migas nasional,” tandasnya.
Untuk diketahui, PT Chevron Pacific Indonesia telah mengajukan proposal perpanjangan kontrak Blok Rokan. Dalam proposal tersebut perusahaan asal Amerika Serikat ini menawarkan nilai investasi hingga USD88 miliar atau Rp1.277 triliun (kurs Rp14.518 per USD).
(feb)
(Rani Hardjanti)