JAKARTA - Sosialisasi tentang integrasi pembayaran jalan tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) dirasa sudah cukup. Dengan demikian, pemerintah siap memberlakukan integrasi tarif dalam waktu dekat.
"Kita kan memang minta untuk sosialisasi dan kita lakukan. Artinya, dari sisi sosialisasi sudah cukup," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Rencana pemberlakuan integrasi tarif ini sudah mundur beberapa kali dari jadwal penerapan awal yaitu pada 13 Juni 2018 lalu mundur ke 20 Juni 2018. Pada akhir Juni pemerintah juga tak kunjung merealisasikan rencananya, dengan pertimbangan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan tambahan waktu yang diberikan, Herry menyimpulkan masyarakat sudah memiliki pemahaman yang cukup soal integrasi tarif tol. Harapannya, pada penerapan nanti, tidak ada kendala yang berarti. Sayangnya, Herry masih enggak memberikan kepastian waktu.
"Mestinya segera akan dilakukan," kata Herry.

Akan tetapi, dia meyakini masyarakat akan memberikan respon positif pada rencana integrasi tarif JORR. Integrasi tarif JORR diklaim akan mengurangi beban logistik. Keuntungan lainnya, pengguna jalan jarak jauh akan berkurang beban biayanya.
"Sehingga yang menunggu itu juga banyak dan tentunya itu akan direspons dengan cepat segera," kata Herry.
Berikut adalah tarif baru usai integrasi pembayaran JORR.
Kendaraan golongan I akan dikenakan tarif Rp15.000.
Untuk kendaraan golongan II,III,IV, dan V, nantinya akan dilakukan penyederhanaan golongan. Golongan II dan III akan dikenakan tarif sebesar Rp22.500. Sementara untuk kendaraan golongan IV dan V ditetapkan tarif sebesar Rp30.000.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)