Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham Sunson Textile Bisa Diperdagangkan Lagi

Rafida Ulfa , Jurnalis-Kamis, 02 Agustus 2018 |10:07 WIB
   Suspensi Dicabut, Saham Sunson Textile Bisa Diperdagangkan Lagi
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM).

PT Sunson Textile Manufacturer adalah sebuah perusahaan multinasional yang bergerak dalam industri tekstil.

 

Seperti dikutip Okezone, pencabutan ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-UTP-00008/BEI.PP3/08-2018 tanggal 2 Agustus 2018 perihal Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Sunson Textile Manufacturer.

Demikian tertulis pada keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement