
Atas surat tersebut, BEI memutuskan untuk mencabut pengentian sementara perdagangan efek PT Sunson Textile Manufacturer Tbk. (SSTM) di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek hari Kamis, 2 Agustus 2018.
Dengan demikian sejak sesi tersebut, efek perseroan dapat diperdagangkan di seluruh pasar.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.