JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan insentif untuk mempercepat pembelian tanah oleh para pengembang.
Ketua DK OJK Wimboh Santoso menjelaskan, salah satu opsi insentif tersebut adalah pemberian kredit untuk pengadaan tanah kepada para pengembang agar proses pembangunan rumah dapat dilakukan dalam waktu cepat.
“Kita kasih insentif itu kan normal saja. Kalau kurang kita kasih insentif supaya para pengembang antusias. Begitu antusias, akhirnya suplai rumah menjadi banyak,” ujarnya.
Dia meyakini pemberian insentif ini bisa bersinergi dengan kebijakan Bank Indonesia mengenai Loan to Value Ratio (LTV), yaitu berupa pelonggaran uang muka.
Baca Selengkapnya: Gairahkan Sektor Properti, OJK Siapkan Insentif untuk Pengembangan Perumahan
(feb)
(Rani Hardjanti)