TANGERANG SELATAN - Proyek pembangunan Tol Serpong- Cinere yang melintasi kawasan Pamulang Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terpaksa berjalan tersendat. Pasalnya, masih terjadi sengketa tanah yang diperkarakan oleh salah satu warga di kawasan itu.
Data yang dihimpun menyebutkan, sengketa tanah itu melibatkan warga bernama Sipin Maruli, dia mengaku memiliki Girik Leter C 792 yang telah berubah menjadi Girik 246 masih atas nama orang tuanya, Toblo Bin Bungkel.
Tanah yang diakui oleh Sipin, lokasinya beririsan dengan proyek pembangunan tol Serpong-Cinere di Jalan Akasia, Pamulang Timur, Pamulang, Tangsel. Luas tanahnya yang masuk jalur proyek tol mencapai sekira 9.600 meter persegi.
Namun rupanya, tanah yang diakui oleh Sipin ternyata diklaim juga oleh pihak lain. Ada 3 orang warga yang mengaku memiliki 6 sertifikat tanah di lokasi yang sama. Ketiga warga pemilik sertifikat itu telah menerima pembebasan lahan dari pengembang.

Atas dasar itulah, selanjutnya pengembang proyek tol melaporkan Sipin ke pihak kepolisian atas tuduhan penyerobotan lahan. Di mana sebelumnya, Sipin telah memagar area tanah di proyek tol yang diakui sebagai lahan milik orang tuanya.