JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai wajar adanya kenaikan gaji pokok dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, sudah empat tahun para PNS tidak mendapat kenaikan gaji.
"Ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun menerangkan bahwa kenaikan gaji ini tak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena APBN juga diperuntukan gaji PNS.
"APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," ucap dia.