Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reforma Agraria Butuh Perpres, Menteri Sofyan Djalil Sebut Rampung Pekan Depan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 24 Agustus 2018 |19:47 WIB
Reforma Agraria Butuh Perpres, Menteri Sofyan Djalil Sebut Rampung Pekan Depan
Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto: Yohana)
A
A
A

Hal ini dilakukan dengan melakukan percepatan realisasi legalisasi dan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan perhutanan sosial kepada masyarakat. Target reforma agraria adalah lahan seluas 9 juta hektare, sedangkan perhutanan sosial untuk lahan seluas 12,7 juta hektare.

Dia menjelaskan, pihaknya selama ini telah menjalankan program sertifikasi lahan bagi masyarakat tidak mampu, melakukan pendataan dan penataan tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya kepada rakyat. Termasuk di dalamnya tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang serta tanah-tanah telantar.

Menteri Sofyan Djalil-Komisi II DPR Duduk Bersama Bahas Penyelesaian Kasus Tanah

"Ini untuk memberi landasan hukum dalam percepatan reforma agraria, terutama tentang redistribusi. Kan yang kita lakukan selama ini lebih banyak adalah legalisasi,” ungkap dia.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menambahkan, penerbitan Perpres guna mendorong percepatan reforma agraria.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement