JAKARTA - Setidaknya masih ada kabar baik di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menuturkan, dalam penerimaan pajak terdongkrak di tengah depresiasi nilai tukar. Kondisi itu berlaku dalam jangka pendek.
"Kurs secara jangka pendek dampaknya positif kepada penerimaan pajak, karena komponen penerimaan pajak kan ada PPN impor, PPh 22 impor juga dipengaruhi kurs. Kalau Rupiahnya lebih tinggi ya lebih baik bayar pajaknya," kata Robert di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Pernyataan Robert itu merujuk kepada data penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2018. Di mana data penerimaan pajak dari jenis pajak impor yang meliputi PPN impor dan PPh 22 impor tumbuh cukup signifikan.