Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 6,5%

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 12 September 2018 |15:48 WIB
LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 6,5%
Foto: LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk periode 13 September 2018 sampai dengan 12 Januari 2019 naik 25 basis poin (bps).

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, kenaikan tingkat bunga penjaminan LPS tersebut berlaku untuk simpan dalam Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sementara untuk valuta asing pada bank umum mengalami kenaikan sebesar 50 bps.

"Rincian kenaikan untuk simpanan dalam Rupiah naik 25 bps menjadi 6,50% dari sebelumnya 6,25%. Sedangkan untuk simpanan bank umum valuta asing naik menjadi 50 bps menjadi 2,00% dan untuk simpanan Rupiah di BPR menjadi sebesar 9,00%," kata Halim saat jumpa pers di Jakarta Rabu (12/9/2018).

 

Halim menjelaskan, kebijakan itu dilakukan dengan mempertimbangkan suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukan trend kenaikan dan berpotensi untuk berlanjut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement