Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tembus Rp92,88 Triliun, Penerimaan Negara dari Bea Cukai Masih Bisa Naik Lagi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 12 September 2018 |21:04 WIB
Tembus Rp92,88 Triliun, Penerimaan Negara dari Bea Cukai Masih Bisa Naik Lagi
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Sektor kepabeanan dan cukai menjadi salah satu instrumen yang memiliki potensi pendapatan negara yang besar. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) mencatatkan penerimaan hingga 31 Juli 2018 sebesar Rp92,88 triliun. Realisasi ini setara 47,85% dari total target penerimaan sebesar Rp194,10 triliun di 2018. Capaian tersebut tumbuh 16,39% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp79,80 triliun. Sekaligus menjadi pertumbuhan tertinggi dibandingkan 3 tahun sebelumnya.

Potensi pendapatan negara dari sektor ini dianggap bisa lebih besar lagi. Pemerintah Jokowi - Jusuf Kalla (JK) diminta untuk terus mengawasi jalannya sirkulasi pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di Indonesia.

Rupiah Tak Berisiko Melemah ke Level Rp15.000 per Dolar AS 

Menyikapi persolan itu Nasional Corruption Watch (NCW) mendorong pemerintah agar melakukan efektivitas kinerja dalam mengamankan penerimaan sumber pendapatan negara. Hal tersebut muncul karena potensi kebocoran anggaran dalam sektor ini pun bisa dibilang cukup besar.

Menurut Ketua Umum NCW Syaiful Nazar, guna meningkatkan sumber pendapatan negara, pihaknya meminta pemerintah untuk menyikapi seberapa besar efektivitas kepabeanan dalam rangka melaksanakan undang-undang kepabeanan dan Cukai.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement