Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tembus Rp92,88 Triliun, Penerimaan Negara dari Bea Cukai Masih Bisa Naik Lagi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 12 September 2018 |21:04 WIB
Tembus Rp92,88 Triliun, Penerimaan Negara dari Bea Cukai Masih Bisa Naik Lagi
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Bea Cukai, masih kata Syaiful harus memaksimalkan efektivitas kinerja dalam bidang pengawasan kepatuhan internal (KI). Syaiful menyarankan agar seyogyanya dibangun lembaga tersendiri dalam bidang pengawasan PNS secara keseluruhan salah satunya di pegawai kepabeanan.

Sempat Sentuh Rp14.200 per Dolar AS, Rupiah Ditutup Menguat 0,53% 

“Bila fungsi pengawasan langsung bertanggung jawab kepada Presiden yang melibatkan internal dan stakeholder, diharapkan dapat membantu meminimalisir tingkat kebocoran yang kerap dilakukan oleh oknum pegawai di Bea Cukai itu sendiri,” ujar Syaiful dalam keterangannya, Rabu (12/9/2018).

Syaiful menegaskan, saatnya pemerintah untuk memperkuat efektivitas pengawasan baik di bidang kepabeanan maupun cukai. Untuk bidang kepabeanan, menyangkut barang impor dan ekspor. Sedangkan di bidang cukai, kata dia, berkaitan dengan rokok impor maupun minuman mengandung etile alkohol.

”KI jangan hanya internal Bea Cukai saja, tetapi harus melibatkan BIN, Pajak, Menpan, serta Menkeu agar netral dalam pengawasan ini. Di mana, lembaga khusus tersebut, secara teknis harus menerapkan Asas Umum Pemerintah Baik. Cara seperti ini dinilai cukup efektif sebagaimana telah dilakukan oleh TNI yang melibatkan Garnisun,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement