Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyaluran KUR Sudah 70,9% Setara Rp88 Triliun di Agustus 2018

Penyaluran KUR Sudah 70,9% Setara Rp88 Triliun di Agustus 2018
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat jumlah penyaluran KUR hingga 31 Agustus 2018 mencapai Rp88 triliun atau 70,9% dari target Rp123,531 triliun sepanjang 2018 dengan kredit bermasalah (NPL) 0,05%. "Posisi Agustus 2018, jumlah KUR yang diberikan Rp88 triliun plafonnya dengan saldo atau baki debet Rp76 triliun diberikan kepada 3.324.645 debitur," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, seperti dikutip dari Harian Neraca, Kamis (20/9/2018).

Ia mengatakan bahwa jumlah debitur pada Agustus 2018 meningkat dibandingkan posisi Agustus 2017 yang tercatat 2.734.490 nasabah. Iskandar menyebutkan bahwa penyaluran KUR terdiri atas skema KUR Mikro 66,7%, KUR Kecil 33%, dan KUR TKI 0,3%. "Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil," ujar dia.

rupiah

Adapun penyaluran KUR menurut wilayah didominasi di Pulau Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 56,1%, diikuti dengan Sumatera 19,4%, dan Sulawesi 9,5%. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia. Sementara dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor produksi terus berjalan mengejar target sebesar 50% di 2018.

Sampai dengan 31 Agustus 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa) sebesar 42,8% atau meningkat dari penyaluran KUR sektor produksi periode Juli 2018 sebesar 38,5%. Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga menetapkan penambahan plafon KUR 2018 sebesar Rp100 miliar sehingga plafon KUR 2018 berubah dari Rp123,53 triliun menjadi Rp123,63 triliun. Penambahan plafon KUR 2018 tersebut diberikan kepada empat penyalur KUR, dengan tiga penyalur KUR meminta perubahan alokasi plafon dan satu penyalur KUR meminta penurunan plafon KUR 2018.

Diberi Keringanan

Pemerintah juga memberikan keringanan berupa sejumlah perlakuan khusus kepada nasabah KUR yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). “Namanya orang terkena gempa, pasti usahanya rusak dan bisnisnya mengalami hambatan. Inilah peranan pemerintah untuk membantu mereka dengan merelaksasi ketentuan KUR supaya bisa bangkit lagi," ujar Iskandar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement