Demikian tertulis pada keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Operasional Perdagangan Adi Pratomo Aryanto, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Sebelumnya, saham AKSI dihentikan per 6 September 2018. Saham perseroan juga sempat kena suspensi pada 4 September lalu, kemudian kembali diperdagangkan pada 5 September.
Merujuk keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AKSI, sehingga BEI memandang perlu adanya suspensi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.