Demikian tertulis pada keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Operasional Perdagangan Adi Pratomo Aryanto, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Sebelumnya, saham AKSI dihentikan per 6 September 2018. Saham perseroan juga sempat kena suspensi pada 4 September lalu, kemudian kembali diperdagangkan pada 5 September.
Merujuk keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AKSI, sehingga BEI memandang perlu adanya suspensi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)