Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Pajak Jaga Pertumbuhan Ekonomi Pasca-Suku Bunga Naik

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 29 September 2018 |12:42 WIB
Insentif Pajak Jaga Pertumbuhan Ekonomi Pasca-Suku Bunga Naik
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah segera merumuskan ulang kebijakan insentif pajak dalam rangka mendorong investasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga sebagai respons kenaikan suku bunga Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 5,75%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Naution mengatakan, langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi ke depannya. Meski begitu, langkah tersebut memang diperlukan untuk meredam pelemahan nilai tukar Rupiah.

“Itu ditempuh karena memang The Fed juga menaikkan bunganya. Kalau tidak, ya kita akan tertekan lagi. Kalau stabilitasnya terancam, maka stabilitasnya dulu yang harus diurusin,” ujarnya di Jakarta.

Darmin juga memahami alasan bank sentral menyesuaikan suku bunga acuan karena saat ini merupakan era rezim suku bunga tinggi.

 Baca Juga: BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI 2018 di Bawah 5,2%

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement