Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7.687 Tukang Bangunan hingga Mandor di Indonesia Dapat Sertifikat Profesi

Vanni Firdaus Yuliandi , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2018 |10:12 WIB
7.687 Tukang Bangunan hingga Mandor di Indonesia Dapat Sertifikat Profesi
Foto: Tenaga Konstruksi Dapat Sertifikat (Dok PUPR)
A
A
A

 

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengungkapkan sertifikasi tenaga konstruksi yang selama ini didorong Kementerian PUPR telah terbukti diakui di tingkat Internasional.

“Terbukti sebanyak 400 tenaga kerja konstruksi Indonesia yang sudah bersertifikat dapat bekerja dalam proyek infrastruktur di Aljazair dalam pembangunan rumah dan jalan. Semuanya itu merupakan hasil sertifikasi yang dilakukan Kementerian PUPR dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK),” ujar Syarif.

Sesuai amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikasi juga diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja konstruksi yang diakibatkan oleh kurang terampilnya SDM yang bekerja.

“Sertifikat membuktikan bahwa tenaga kerja kita itu kompeten di bidangnya, sehingga kualitas pekerjaan yang kita harapkan bisa terjamin. Kondisinya saat ini, dari 8,1 juta tenaga kerja kontruksi Indonesia, yang mempunyai sertifikat tidak sampai 10%,” imbuh Syarif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement