Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Padahal, pemerintah baru saja mengumumkan harga Premium naik 7% menjadi Rp7.000 per liter.
“Ditunda, Kita akan evaluasi lagi,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi.

Sayangnya Agung tidak bisa memastikan kapan harga baru Premium yang sebesar Rp7.000 ini akan diterapkan.
“Belum tahu kapan, dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak,” tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.