Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Dorong Fintech Sasar Pembiayaan UMKM dan Keuangan Syariah

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 13 Oktober 2018 |14:35 WIB
OJK Dorong Fintech Sasar Pembiayaan UMKM dan Keuangan Syariah
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Hal yang sama terlihat dalam perkembangan model fintech peer to peer lending di Indonesia yang hingga Agustus 2018 mencapai 70 perusahaan dengan akumulasi nilai pinjaman Rp11,68 triliun, tumbuh 355,73% (ytd).

“Jumlah rekening pemberi pinjamansebanyak150.061entitas atau tumbuh 48,66% (ytd) dan rekening peminjam mencapai 1.846.273 entitas atau tumbuh 611,10% (ytd),” paparnya.

 

Adapun segmen UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian negara berkembang karena mencakup 60% dari lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi hingga 40% dari PDB.

Di Indonesia, berdasarkan data 2016 sebesar 99% perusahaan terkategorikan UMKM, mencakup 89% dari lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi 57% terhadap PDB negara. (Kunthi Fahmar Sandy)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement