Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Dorong Fintech Sasar Pembiayaan UMKM dan Keuangan Syariah

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 13 Oktober 2018 |14:35 WIB
OJK Dorong Fintech Sasar Pembiayaan UMKM dan Keuangan Syariah
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Hal yang sama terlihat dalam perkembangan model fintech peer to peer lending di Indonesia yang hingga Agustus 2018 mencapai 70 perusahaan dengan akumulasi nilai pinjaman Rp11,68 triliun, tumbuh 355,73% (ytd).

“Jumlah rekening pemberi pinjamansebanyak150.061entitas atau tumbuh 48,66% (ytd) dan rekening peminjam mencapai 1.846.273 entitas atau tumbuh 611,10% (ytd),” paparnya.

 

Adapun segmen UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian negara berkembang karena mencakup 60% dari lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi hingga 40% dari PDB.

Di Indonesia, berdasarkan data 2016 sebesar 99% perusahaan terkategorikan UMKM, mencakup 89% dari lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi 57% terhadap PDB negara. (Kunthi Fahmar Sandy)

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement