Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah DP 0 Rupiah di DKI Bisa Dicicil 20 Tahun

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 13 Oktober 2018 |13:31 WIB
Rumah DP 0 Rupiah di DKI Bisa Dicicil 20 Tahun
Foto: Okezone
A
A
A

Warga DKI Minimal 5 Tahun

Plt Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Meli Budiastuti menjelaskan, pendaftaran rumah DP 0 rupiah dapat diakses secara online melalui website dp0rupiah.jakarta.go.id. Dari situ nantinya website akan mengarahkan tahapan berikutnya bagi warga yang mendaftar.

Meli melanjutkan, kepemilikan hunian ini khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan Rp4 juta-Rp7 juta. Selain itu ada dua persyaratan yang perlu dipenuhi, yakni syarat umum meliputi warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta minimal 5 tahun, tidak pernah menerima subsidi rumah, belum punya rumah sendiri, dan taat membayar pajak.

 

Syarat lainnya warga yang terpilih adalah mereka yang telah menikah dan wajib memiliki rekening Bank DKI . Setelah semua persyaratan terpenuhi, peminat harus melengkapi persyaratan ad ministrasi, yakni memiliki kartu keluarga (KK) DKI Jakarta, nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, surat pernyataan atau keterangan tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah, dan surat keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan.

Akan tetapi meski telah diluncurkan secara resmi, warga baru dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh hunian DP 0 rupiah pada 1 November 2018. Dalam penyediaan rumah DP 0 rupiah, Pemprov DKI akan membangun 5.500 unit samawa di empat wilayah Jakarta, yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, yang diresmikan kemarin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement