Diketahui bahwa desructive fisihing adalah kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang dapat merusak.
Kejadian bom ikan yang dimaksud Menteri Susi menimpa dua nelayan Pulau Doang-doangan Caddi, Desa Kanyurang, Kecamatan Kalmas, Kabupaten Pangkep. Keduanya menjadi korban saat mencari ikan menggunakan bahan peledak. Dua warga tersebut, Herman (29) dan Buto (30).
Baca Juga: Begini Jadinya jika Nelayan Tak Tahu Batas Perairan Indonesia-Malaysia
Menurut warga Kalmas, Jamaluddin, keduanya diketahui pergi mencari ikan dengan menggunakan sebuah perahu, Senin sore (8/10/2018). Di tengah lokasi yang mereka yakini sebagai banyak ikan, keduanya pun mempersiapkan bom untuk dilempar.
