Sementara itu, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross BNI tercatat 2,0% pada akhir September 2018. Megalami perbaikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,8%.
"Perbaikan NPL tersebut berasal dari membaiknya kolektibilitas, penyelesaian kredit, dan penurunan pokok kredit bermasalah disertai dengan pengelolaan kualitas aset yang terus membaik, salah satunya dengan cara melakukan ekspansi yang selektif dan prudent dengan manajemen risiko kredit yang terukur," papar Anggoro.
Adapun dana pihak ketiga (DPK) juga tercatat mengalami pertumbuhan. Perseoran mendorong pertumbuhan DPK sebesar 14,2% yakni menjadi Rp548,59 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp480,53 triliun.
Baca Juga: Penyaluran Kredit Bank BNI Naik 11,1%, Setara Rp457,81 Triliun
Selain itu, cost of fund juga ditekan dari 3,0% menjadi 2,8%. Hal ini didorong dengan terjaganya rasio dana murah (CASA) yang meningkat ke 61,9% dari sebelumnya 60,4% pada kuartal III di 2017.