Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tumbuh Pesat, 73 Fintech P2P Lending Terdaftar di OJK

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 20 Oktober 2018 |11:26 WIB
Tumbuh Pesat, 73 Fintech P2P Lending Terdaftar di OJK
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawas Fintech OJK Hendrikus (Foto: Giri/Okezone)
A
A
A

"Dari keempat inklusi tadi ada dua inklusi yang paling dibutuhkan yaitu inklusi pembayaran dan inklusi pendanaan," ujarnya dalam acara diskusi media di Hotel Ibis Style Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/10/2018).

Menurut Hendrikus, dari berbagai macam layanan Fintech, layanan pinjaman alias kendaraan menjadi hal yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab menurut Hendrikus, perbankan tidak selalu bisa memenuhi pinjaman untuk semua elemen masyarakat.

Baca Juga: Dukung Fintech, Presiden Jokowi Bakal Tiru Langkah Bill Clinton

"Misalnya ada petani di Papua sana. Boro-boro dia mau mikir asuransi dan pensiun. Makan untuk nanti malam saja gimana. Yang dia butuhkan apa? Pendanaan. Tidak ada yang ngasih modal," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement