Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Perketat Pengawasan Industri Non Bank

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 27 Oktober 2018 |16:18 WIB
OJK Perketat Pengawasan Industri Non Bank
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Di sisi lain, OJK bakal memantau lebih detail industri keuangan nonbank. Contohnya saat pemeriksaan akan ditentukan secara periodik, supervisi, hingga menambah tim pengawas.

"Misalnya pemeriksaan, supervisi, kapan saja waktunya, informasi apa saja, setiap saat dimonitor," paparnya.

Baca Juga: Literasi Keuangan Masyarakat RI Rendah, Tak Heran Banyak Tertipu Investasi Bodong

Sayangnya kebijakan ini belum bisa dijelaskan secara lebih detail. Yang pasti, lanjutnya, soal transformasi pengawasan ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Pengawasannya lagi kami kembangkan supaya jumlah industri dan tim yang ada, supaya pengawasan ini maksimal," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement