Di sisi lain, OJK bakal memantau lebih detail industri keuangan nonbank. Contohnya saat pemeriksaan akan ditentukan secara periodik, supervisi, hingga menambah tim pengawas.
"Misalnya pemeriksaan, supervisi, kapan saja waktunya, informasi apa saja, setiap saat dimonitor," paparnya.
Baca Juga: Literasi Keuangan Masyarakat RI Rendah, Tak Heran Banyak Tertipu Investasi Bodong
Sayangnya kebijakan ini belum bisa dijelaskan secara lebih detail. Yang pasti, lanjutnya, soal transformasi pengawasan ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Pengawasannya lagi kami kembangkan supaya jumlah industri dan tim yang ada, supaya pengawasan ini maksimal," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)