Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis ERCTech Petr Marek, selaku pimpinan perusahaan yang mengembangkan teknologi daur ulang sampah sisa reruntuhan gedung atau bangunan mengatakan, teknologi yang baru dipatenkan oleh perusahaannya pada Maret 2018 tersebut dapat mengolah semua jenis sisa bahan bangunan. Sebut saja sepertibata, keramik, dan pasir tanpa perlu dipilah.

“Semua dapat dilebur menjadi satu untuk diolah ulang menjadi product baru berupa beton (new concrete),” ujarnya.
Terkait pemanfaatan pengolahan limbah, Kementerian PUPR melalui Balitbang juga telah mengembangkan teknologi campuran aspal plastik dan aspal karet. Bahkan, Kementerian PUPR telah melakukan ujicoba penerapan campuran aspal plastik di beberapa kota seperti Jakarta, Bekasi, Denpasar, Makasar, dan Tangerang. Pada tahun 2018, teknologi aspal plastik dan aspal karet tersebut juga sudah mulai digunakan dalam paket pekerjaan pemeliharaan jalan nasional di beberapa provinsi.
(Rani Hardjanti)