Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu: Pinjaman Bencana Alam Rp15 Triliun dari World Bank Sifatnya Darurat

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 29 Oktober 2018 |18:31 WIB
Kemenkeu: Pinjaman Bencana Alam Rp15 Triliun dari World Bank Sifatnya Darurat
Uang Rupiah. Foto: Okezone
A
A
A

“Sekali lagi, sifat pinjaman ini serupa pinjaman darurat. Tidak menggunakan jaminan. Jika pinjaman tidak ditarik maka tidak menjadi utang baru bagi pemerintah Indonesia. Jadi tawaran pinjaman World Bank itu bukan komitmen utang baru,” tegas Schneider.

Kementerian Keuangan menegaskan ajang Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali yang sukses digelar beberapa waktu lalu tidak menghasilkan satu pun komitmen pinjaman baru bagi Indonesia.

rupiah

Tawaran pinjaman saat terjadi bencana alam bagi Indonesia menjadi perbincangan setelah disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank. Tawaran pinjaman diberikan untuk membantu pemulihan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam, termasuk bagi korban gempa di Lombok dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Bantuan pinjaman akan dicairkan sesuai permintaan pemerintah Indonesia. Bantuan pendanaan itu juga melengkapi hibah yang sebelumnya diberikan senilai USD5 juta atau sekitar Rp75 miliar untuk asistensi teknis dalam perencanaan terperinci untuk menjamin pemulihan pasca rekonstruksi dan melibatkan masyarakat.

Paket bantuan tersebut dapat mencakup dana transfer tunai (cash transfer) ke 150 ribu keluarga termiskin yang terdampak selama enam bulan hingga setahun. Disamping itu, penguatan sistem perlindungan sosial juga dirancang untuk mendukung perekonomian lokal dan penyerapan tenaga kerja selama fase pemulihan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement