Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu: Pinjaman Bencana Alam Rp15 Triliun dari World Bank Sifatnya Darurat

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 29 Oktober 2018 |18:31 WIB
Kemenkeu: Pinjaman Bencana Alam Rp15 Triliun dari World Bank Sifatnya Darurat
Uang Rupiah. Foto: Okezone
A
A
A

Baca Juga: Utang Pemerintah Capai Rp4.416 Triliun Hingga September 2018

Lebih jauh, bantuan juga diberikan untuk menghindari kerusakan jangka panjang pada sumber daya manusia maupun program pemulihan darurat baru untuk membiayai pembangunan kembali fasilitas publik dan aset infrastruktur penting, seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, jalan tol, dan infrastruktur untuk pasokan air.

Bantuan pinjaman ini juga dapat memperkuat upaya pengawasan dan sistem peringatan dini dan membantu pembiayaan untuk rekonstruksi perumahan serta infrastruktur dan fasilitas di lingkungan tempat tinggal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement