JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, tuntutan dunia kerja terhadap pekerjanya adalah mempunyai kriteria 5K.
Pertama Karakter, selalu meningkatkan Kompetensi baik soft skill maupun hard skill, selalu berKolaborasi, berKontribusi dalam produktifitas, dan mengembangkan Kreatifitas dan inovasi.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bisa Kerja di Industri Perfilman
"Karakter tenaga kerja itu nantinya akan tanggap dan responsif terhadap perubahan dunia kerja. Ketika karakter pekerjaan berubah, maka tuntutan pun akan berubah. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mengantisipasi dengan menyiapkan kompetensi sesuai," kata Hanif di Kementerian Ketenegakerjaan, Selasa (30/10/2018).
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk hadir dan mendorong serta menyiapkan penyandang disabilitas ke dunia kerja. Seperti, penyelenggaran program pemberdayaan tenaga kerja disabilitas, pendidikan dan pelatihan keterampilan.
"Jadi, adanya Expo Tenaga Kerja Disabilitas Produktif itu, untuk memfasilitasi penempatan bagi Tenaga Kerja Disabilitas dan Penghargaan bagi perusahaan memperkejakan tenaga kerja disabilitas," jelasnya.