"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," ujarnya.
Danang menjelaskan, keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Menhub Minta Direktur Teknik Lion Air Diberhentikan Hari Ini
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Budi meminta agar merumahkan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif hari ini juga.