Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Punya Wewenang Pecat Direktur Teknik Lion Air

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |14:40 WIB
Kemenhub Punya Wewenang Pecat Direktur Teknik Lion Air
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Okezone)
A
A
A

Menteri Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan ramp check tambahan khusus pesawat-pesawat yang berada di dalam naungan Lion Air Group. Dengan proses intenfikasi tersebut diharapakan pemerintan bisa mengetahui apakah pesawat tersebut bisa layak terbang atau tidak.

"Kita akan mengintensifkan proses ramp cek khususnya Lion," ucapnya.

 Baca Juga: Menhub Minta Lion dan Garuda Periksa Pesawat Boeing 737 Max

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement