
“Kita menunggu hasil identifikasi dan pengumuman resmi Rumah Sakit Polri karena ini sesuai regulasi klaim itu dapat dibayarkan apabila telah terpenuhi secara administratif. Salah satu persyaratan administratif tersebut adalah Surat Kematian,” terangnnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)