Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahli Waris Korban Pesawat Lion Air Bisa Cairkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

Andrea Heschaida Nugroho , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |15:21 WIB
Ahli Waris Korban Pesawat Lion Air Bisa Cairkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya
Lokasi Jatuhnya Pesawat Lion Air di Kerawang (Foto: Okezone)
A
A
A

“Kita menunggu hasil identifikasi dan pengumuman resmi Rumah Sakit Polri karena ini sesuai regulasi klaim itu dapat dibayarkan apabila telah terpenuhi secara administratif. Salah satu persyaratan administratif tersebut adalah Surat Kematian,” terangnnya.

 

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement