Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pilot Lion Air JT 610 Bakal Terima Rp177 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |18:17 WIB
Pilot Lion Air JT 610 Bakal Terima Rp177 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Ketika ditanya, upah yang dilaporkan ke BPJS ketenagakerjaan sangat kecil. Agus enggan menjawab. Namun, dia memperkirakan bahwa perusahaan takut menjadi beban keuangan.

"Perusahaan bayar preminya tiap bulan, kalau laporannya gede kan yang dibayarkan ke BPJS juga akan besar," ungkapnya.

 Baca Juga: Besaran Klaim Korban Lion Air dari BPJS Ketenagakerjaan: 48 Kali Upah Dilaporkan

Dia menambahkan, cairnya dana BPJS ketenagakerjaan itu, menunggu hasil identifikasi korban di RS Polri. Di mana pihaknya akan menyiapkan semua. "Seperti surat hasil identifikasi langsung kita bayarkan, satu dua hari kita lakukan," ungkapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement