Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan untuk mengurangi risiko likuiditas, perbankan bisa saja menghambat agresivitas penyaluran kredit atau menaikkan suku bunga simpanan agar pendanaan meningkat. LPS memproyeksikan LDR perbankan di akhir tahun akan berada di 93-94%.
Kondisi pengetatan likuiditas ini juga diamini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang kondisi likuiditas sedikit menurun. “Namun masih dalam kondisi memadai,” kata Wimboh dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Jumat (29/10). Meski kondisi likuiditas mengetat, namun bank menurut catatan OJK masih mempunyai ekses cadangan sebesar Rp453,5 triliun.
Baca Juga: LPS Pantau Pergerakan Dana Pihak Ketiga yang 'Kabur' ke Luar Negeri
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bank sentral nasional akan terus memantau perkembangan likuiditas di perbankan dan pasar uang. Hal senada juga dikatakan Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.