Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Pantau Pergerakan Dana Pihak Ketiga yang 'Kabur' ke Luar Negeri

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 26 September 2018 |12:13 WIB
LPS Pantau Pergerakan Dana Pihak Ketiga yang 'Kabur' ke Luar Negeri
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memantau pergerakan dana pihak ketiga dari bank yang pindah ke luar negeri (capital outflow). Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi likuiditas dalam konteks menjaga stabilitas ekonomi. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, hasil pemantauan belum menemukan adanya gerakan capital outflow yang luar biasa.

“Kalau ada nasabah pindah dari satu bank ke bank lain memanfaatkan suku bunga yang lebih tinggi, itu biasa. Kami akan memantau apakah pergerakan dana pihak ketiga dalam batas yang aman atau tidak,” kata Halim usai menghadiri LPS Research Fair 2018 di Jakarta.

Baca Juga: LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 6,5%

Halim mengatakan, LPS juga akan mengambil langkah penyesuaian tingkat bunga penjaminan apabila memang faktor capital outflow di sebabkan oleh perbedaan suku bunga. “Orang menaruh uang di perbankan itu tidak hanya karena faktor suku bunga,” ujar dia.

Halim menegaskan, otoritas sektor keuangan di Indonesia berusaha untuk menjaga stabilitas, termasuk LPS. Dalam konteks menjaga stabilitas ini, otoritas tersebut mempertimbangkan adanya keseimbangan baru karena kondisi likuiditas, suku bunga dunia, dan kebutuhan akan likuiditas dalam negeri berbeda.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement