Jokowi kembali menegaskan bahwa kebijakan dana kelurahan tidak muncul secara tiba-tiba. Kebijakan tersebut diambil atas usulan para wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sejak tiga tahun lalu.
Menurut dia, permasalahan yang dihadapi kelurahan sama kompleksnya dengan desa sehingga memerlukan alokasi anggaran serupa. “Merespons aspirasi para wali kota tadi dalam APBN 2019 pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun,” ujarnya.
(Dita Angga)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)