Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Kementan Tekan Harga Jagung yang Melambung

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Sabtu, 03 November 2018 |19:55 WIB
Cara Kementan Tekan Harga Jagung yang Melambung
Foto: Yohana Artha Uly/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menilai kenaikan harga jagung bukan disebabkan kekurangan pasokan, sebab produksi jagung nasional bahkan mengalami surplus. Kementan mengklaim, produksi jagung nasional di 2018 mengalami surplus 12,98 juta ton pipilan kering (PK), bahkan telah ekspor sebanyak 372.990 ton ke Filipina dan Malaysia.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP) Kementan Gatot Sumbogodjatiada, pada bulan Oktober 2018 harga jagung di sekitar Rp3.691 per kilogram (kg). Bahkan 3 bulan yang lalu harga jagung sempat turun di Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara hingga Rp2.887 per kg.

"Karena dari harga di tingkat petani tersebut, ditambahkan dengan biaya processing dan penyusutan bobot akibat pengeringan sebesar 15% maka harga jagung di pengguna akhir tidak lebih dari Rp4.250 per kg. Hal ini menunjukkan disparitas harga di petani dan di industri yang menjadi indikasi diperlukannya pembenahan rantai pasok jagung," paparnya dalam konferensi pers di Gedung Kementan, Sabtu (3/11/2018).

Pohon Natal Terbuat dari Batang Jagung Berwarna Merah Putih

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement