Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deretan Sanksi untuk Lion Air, Simak 5 Faktanya

Andrea Heschaida Nugroho , Jurnalis-Minggu, 04 November 2018 |08:10 WIB
Deretan Sanksi untuk Lion Air, Simak 5 Faktanya
Pesawat Lion Air. Foto: Okezone
A
A
A

2. Inspeksi Kementerian Perhubungan

Budi menyatakan, Pemerintah telah memberikan sanksi terhadap Lion Air. Salah satunya adalah, proses inspeksi yang dilakukan pihak Kementerian Perhubungan untuk keperluan proses klarifikasi apakah pesawat tersebut cukup baik atau mempunyai masalah.

"Itu bagian sanksi nama dan kesempatan digunakan. Dari klarifikasi ini kita sampaikan ke KNKT dan KNKT bertindak cepat untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab," tutur Budi.

Proses inspeksi tersebut, secara otomatis beberapa pesawat milik maskapai Lion Air tidak beroperasi.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement