Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deretan Sanksi untuk Lion Air, Simak 5 Faktanya

Andrea Heschaida Nugroho , Jurnalis-Minggu, 04 November 2018 |08:10 WIB
Deretan Sanksi untuk Lion Air, Simak 5 Faktanya
Pesawat Lion Air. Foto: Okezone
A
A
A

3. Pemecatan Direktur Teknik Lion Air

Menhub memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif. Menurutnya, dirinya meminta kepada pihak Lion Air untuk mencopot jabatan Direktur Teknik yang sekarang dengan yang baru.

"Kita akan membebastugaskan Direktur Teknik. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang lain," ujarnya saat ditemui di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/18).

4. Pejabat Lion Air dibebastugaskan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, nantinya ada sekitar empat jabatan Direktur yang akan diberhentikan sementara oleh Kementerian Perhubungan. Keempat jabatan tersebut yakni Director of Maintenance and Engineering, Quality Control Manager, Fleet Maintenance Management Manager, dan Release Engineer PK LQP.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement