Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Caranya Tekan Peredaran Ponsel Ilegal di RI

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 06 November 2018 |19:43 WIB
Begini Caranya Tekan Peredaran Ponsel Ilegal di RI
Pemerintah Musnahkan Ponsel Ilegal (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

Untuk diketahui, Aturan IMEI dijadwalkan akan segera rampung paling lambat akhir Desember 2018. Implementasinya baru akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement