JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan peraturan presiden (perpres) terkait mobil listrik dapat terbit akhir tahun ini. Dalam hal ini, pemerintah juga menggandeng produsen automotif dan perguruan tinggi untuk melakukan riset bersama serta sosialisasi penggunaan kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, dalam perpres tersebut akan memuat roadmap atau peta jalan pengembangan kendaraan listrik sekaligus insentif bagi pelaku industri yang berperan di dalamnya.
“Roadmapnya sedang kita dorong, khususnya terkait fasilitas fiskal yang masih dalam harmonisasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena fasilitas fiscal ini dibahas bersamaan dengan super deductiontax untuk vokasi dan inovasi,” ujarnya di Jakarta.
Baca Juga: Realisasikan Produksi Mobil Listrik, Menperin Minta Insentif ke Sri Mulyani