“Dengan inovasi layanan online akan mempercepat pelayanan birokrasi. Sedangkan moratorium pemekaran daerah dimaksudkan untuk memperpendek jalur birokrasi sehingga tercipta pemerintahan yang baik dan bersih," tegas Jusuf Kalla.

Wapres juga mengungkapkan, banyaknya kasus korupsi karena ada perbedaan sikap birokrasi dengan pengusaha dalam hal kecepatan layanan. "Hal tersebut membuka peluang terjadinya negosiasi, yang pada gilirannya menimbulkan korupsi," imbuh Wapres.
Dalam laporannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menungkapkan bahwa di era demokrasi, pemerintahan di seluruh dunia sudah menjadi semakin transparan. Masyarakat menuntut kualitas pelayanan oleh negara, masyarakat juga semakin peduli dan melihat bagaimana berjalannya pemerintahan.
“Hasrat terdalam di benak rakyat sesungguhnya adalah pemerintah bekerja dari rakyat - oleh rakyat - untuk rakyat, hadir dan melayani mereka,” ujarnya.