Kemudian Exchange Traded Fund (ETF) sebanyak 8 Kontrak Investasi Kolektif dengan total nilai awal penerbitan sebesar Rp53,9 Miliar, dan 3 Efek Beragun Aset (EBA) dengan total nilai awal penerbitan sebesar Rp3,62 Triliun.
Baca Juga: IPO, Distribusi Voucher Nusantara Bidik Rp800 Miliar
Untuk meningkatkan jumlah Perusahaan Tercatat dan penerbitan efek di BEI, maka dilakukan penyusunan regulasi baru. Ini untuk membuka kesempatan bagi perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah melalui peluncuran papan akselerasi.
Selain itu, BEI juga berinisiatif menambah regulasi baru untuk mempermudah proses pencatatan perusahaan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, perkebunan, energi terbarukan (renewable energy), dan pertambangan minyak dan gas bumi.