Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bunga Pinjaman Online Tinggi, OJK Tak Bisa Intervensi

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 13 November 2018 |14:37 WIB
Bunga Pinjaman <i>Online</i> Tinggi, OJK Tak Bisa Intervensi
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (Foto: Yohana)
A
A
A

Maka dengan keterbukaan informasi tersebut, tidak ada pihak yang merasa dirugikan karena baik kreditur maupun debitur menyadari risiko yang ada dalam transaksi tersebut.

"Termasuk risiko terkait dengan besarnya return yang diharapkan atau bunga yang akan dikenakan. Ini yang di salah satu ketentuan OJK itu mewajibkan bahwa si fintech company harus memastikan bahwa borrowernya (peminjam) itu melakukan keterbukaan atau transparansi," paparnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement