Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Punya KTP, Ternyata Sudah Bisa Investasi di Pasar Modal

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 16 November 2018 |19:49 WIB
Belum Punya KTP, Ternyata Sudah Bisa Investasi di Pasar Modal
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Masih Ada 1 Anggota Bursa Belum Siap Terapkan Transaksi Saham T+2

Lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya dalam jangka panjang juga akan menerapkan hal yang sama untuk pembukaan akun investasi saham. Namun, hal tersebut masih terkendala dengan persyaratan pembukaan RDN di bank kustodian yang masih mensyaratkan KTP.

"Kita akan diskusikan dengan bank RDN untuk kemungkinan pembukaan RDN untuk nasabah yang belum punya KTP. Apakah bisa cukup dengan NIK yang tercantum di KK. Biar yang investor saham juga sama mudahnya untuk buka rekening," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement