Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerjasama dengan Penegak Hukum, Mendes: Korupsi Dana Desa Pasti Ketahuan

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 18 November 2018 |16:48 WIB
Kerjasama dengan Penegak Hukum, Mendes: Korupsi Dana Desa Pasti Ketahuan
Mendes Eko Putro (Foto: Antara)
A
A
A

TANGERANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk menghindari penyalahgunaan dana desa. Di antaranya dengan kepolisian di tingkat Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang ada di seluruh desa.

"Jadi mereka ikut masuk, lalu Kejaksaan Agung juga masuk di kabupaten-kabupaten. Kita juga ada satgas (satuan tugas). Saya yakin tidak mungkin tidak ketahuan," kata dia saat ditemui di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Baca Juga: Banyak Masyarakat Tak Tahu Desanya Terima Dana Desa

Eko juga menyinggung adanya kasus korupsi dana desa yang terjadi Kabupaten Tolikara, Papua pada akhir 2017 lalu. Menurutnya, dengan peningkatan pengawasan pengelolaan dana desa ini, kasus korupsi tentu akan semakin diawasi.

Adapun korupsi dana desa di Tolikara, Papua merugikan negara sebesar Rp32 miliar. Kasus ini membuat Mantan bupati Tolikara berinisial JT, sebagai tersangka dijebloskan ke penjara di Mapolda Papua.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement